PT DAHANA (Persero) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jendral Pajak terkait pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), acara penandatangan PKS ini diselenggarakan di Cakti Buddi Bhakti (CBB) Utama, Gedung Marie Muhammad, KPDJP, Jakarta, Selasa Pagi, 30 April 2019.

Perjanjian Kerja Sama yang disaksikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani mencakup pemberian pelatihan dan bimbingan terkait materi perpajakan, pembukuan, pencatatan, atau materi lainnya dalam program pembinaan UMKM. Pemberian pelatihan dan bimbingan pada UMKM ini merupakan bagian dari program Business Development Services yang sudah dimulai sejak 2015.

“Jika UMKM terlibat lebih jauh terkait kepatuhan pajak, dampaknya akan besar bagi Republik, mereka inilah The Real Warrior perekonomian Indonesia,” sambut Sri Mulyani.

Direktur Jendral Pajak Robert Pakpahan, menyampaikan perluasan program Business Development Services ini berkomitmen untuk mengembangkan bisnis informal dengan pendekatan end to end, program ini juga merupakan wujud transformasi digitak terbuka dengan memegang prinsio kolaborasi.

Penandatanganan yang dilakukan oleh PT DAHANA (Persero) diwakili langsung oleh Direktur Utama Budi Antono. Pada acara ini Budi Antono turut ditemani oleh Ketua Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) DAHANA yang selama ini telah melakukan pembinaan terhadap puluhan UMKM, Eman pun menyambut baik penandatanganan kerja sama ini.

“Ini merupakan suatu terobosan yang baik bagi kami terutama untuk perkembangan mitra binaan, dengan perjanjian ini, mitra binaan memiliki kesempatan untuk mendapatkan pelatihan laporan keuangan, atau pelibatan pemasaran pada event yang diselenggarakan oleh Dirjen Pajak atau KPP,” ujar Eman.

Eman juga menjelaskan bahwa pada hari yang sama, Mitra binaan PKBL DAHANA sedang mengikuti event sosialisasi sebagai peserta pameran yang dilaksanakan oleh KPP Subang